SINGKAWANG, 15 Agustus 2022
Setelah beberapa kali Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian Koprasi dan UKM Kota Singkawang melakukan sosialisasi pada pedagang yang terdampak revitalisasi Pasar beringin di lakukan, pada sosialisasi kali ini dengan melibatkan seluruh pedagang terdampak.
Di depan Pedagang yang berjumlah 800 an orang Wali Kota Singkawang mengatakan karena pasar ini sudah sangat tua dan agar layak sebagai pasar maka perlu di lakukan revitalisasi. Karena sudah berusia 65 tahun, terhitung berdiri sejak tahun 1957.
Wali Kota menyebutkan tujuan dari Revitalisasi adalah pendapat para pedagang pasar kita pun semakin meningkat penghasilannya dan merapikan tata kelola pasar sehingga memiliki daya tarik wisata,” terang Tjhai Chui Mie.
“Wali Kota berharap agar pedagang untuk membuka pikirannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Singkawang mengenai revitalisasi Pasar Beringin ini. Karena ini demi kepentingan pedagang sendiri dan kepentingan Kota Singkawang. Mudah-mudahan, kedepannya setelah direvitalisasi, pedagang akan merasakan manfaatnya dan mengerti bahwa jalan revitalisasi inilah yang terbaik untuk pedagang itu sendiri, Kita lakukan revitalisasi ini karena ini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan,”Ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan ini Hadir Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Sekretariat Kota Singkawang, Kepala Dinas Perindagkop Kota Singkawang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang dan investor PT Rezeki Timur Laut beserta timnya selaku investor yang dipercayakan untuk mengerjakan pembangunan revitalisasi Pasar Beringin.
Penulis Tim Dinas Perdagangan, Perindustrian Koprasi dan UKM Kota Singkawang