KESEPAKATAN PEDAGANG TERDAMPAK REVITALISASI DENGAN PEMKOT DAN INVESTOR
KESEPAKATAN PEDAGANG TERDAMPAK REVITALISASI DENGAN PEMKOT DAN INVESTOR

SINGKAWANG,  16  Agustus 2022

Setelah dilaksanakan nya sosialisasi pedagang terdampak revitalisasi dengan Pemerintah Kota Singkawang  dan investor PT, REJEKI TIMUR LAUT  di Gedung Sun Mooon Singkawang pada tanggal 15 Agustus  2022 di tindak lanjuti dengan  pertemuan dengan para ketua koordinator di tiap blok pasar beringin dengan agenda pembahasan lebih spesifik terkait model bangunan, besarnya ukuran los/ kios, harga masing masing unit serta cara pembayaran baik melauli kredit atau cash.

Setelah pembahasan demi pembahasan baik dari investor maupun dari pihak perbankan para ketua koordinator pasar mulai memahami dan mengerti akan revitaliasi ini. Sehingga beberapa koordinator mulai bisa memahami dan tertarik dengan program ini.

Dari akhir sesi koordinasi dan tukar menukar informasi  serta pembahasan  pedagang yang pada wal nya ada ke ragu raguan akan hal ini, mereka mulai yakin dan akhirnya di sepakati dari bernagai pemangku kepentingan menyepakati revitalisasi ini secara bulat.

Adapun yang menghadiri rapat serta menandatangani kesepakatan ini adalah Para koordinator ketua blok di pasar beringin, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Asisten Perekonomian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koprasi dan UKM Kota Singkawang, Pimpinan Cabang Bank Kalbar Cabang Singkawang, Kepala Bagian Perekonomian ESDA Sekretariat Daerah Kota Singkawang serta para Pimpinan PT. REJEKI TIMUR LAUT dan Untuk menguatkan dari hasil pertemuan ini maka di buatlah sebuat kesepatan yang di tanda tangani langsung oleh peserta rapat yang ketahui langsung oleh Wali Kota Singkawang.

Penulis Tim Dinas Perdagangan, Perindustrian Koprasi dan UKM Kota Singkawang